Beranda
Kunjungan Studi
Formulir
Kunjungan Studi
Deskripsi
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memiliki 7 (tujuh) bidang koordinasi, antara lain:
- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan;
- Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis;
- Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi;
- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
- Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri;
- Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang;
- Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional.
Selama pandemi COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tidak menerima kegiatan Kunjungan Studi ke Kantor Kemenko Perekonomian. Sebagai pengganti, kami memberikan layanan Kunjungan Studi secara daring (online). Mohon untuk mengisi kelengkapan data di bawah ini dan mengirimkan surat permohonan resmi dari Universitas.
Silahkan isi formulir berikut