Informasi Publik Informasi PBJ

Regulasi

31 Aug 2026 15:08

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjamin transparansi dalam pengadaan barang dan jasa dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pada tahun 2026, terdapat peraturan baru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yaitu Peraturan LKPP RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran katalog elektronik yang mudah, cepat, dan akuntabel sebagai instrumen pengadaan strategis untuk mendukung pembangunan nasional dan daerah.




Bagikan di | Cetak | Unduh