Informasi Publik
Informasi Publik yang Wajib Tersedia Setiap Saat
Daftar Informasi Publik Dikecualikan (DIK) yang habis jangka waktu pengecualian
17 Jul 2025 17:24
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan dan memperbaharui Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara berkala.
Hingga tahun 2025 belum ada satupun DIK tersebut yang habis jangka waktu pengecualiannya sehingga DIK di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga saat ini masih berlaku dan belum ada DIK yang telah berubah status menjadi informasi publik atau DIP.