Laporan Layanan Informasi Publik
Pelaksanaan tugas dan layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat dalam Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Layanan Informasi Publik di Kemenko Perekonomian dilaksanakan berdasarkan asas mudah, cepat, tepat waktu dan berbiaya ringan. Untuk itu, keseluruhan pelaksanaan Layanan Informasi Publik PPID Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama tahun 2022 dapat dilihat pada Laporan Layanan Informasi Publik 2022.
Dokumen PDF Laporan Layanan Informasi PPID Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2022 dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.