Laporan Layanan Informasi Publik PPID Tahun 2023
Pelaksanaan tugas dan layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat dalam Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Layanan Informasi Publik di Kemenko Perekonomian dilaksanakan berdasarkan asas mudah, cepat, tepat waktu dan berbiaya ringan. Untuk itu, keseluruhan pelaksanaan Layanan Informasi Publik PPID Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama tahun 2023 dapat dilihat pada Laporan Layanan Informasi Publik 2023.
Dokumen PDF Laporan Layanan Informasi PPID Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2023 dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.