Informasi Publik
Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Berkala

Laporan Layanan Informasi Publik PPID Kemenko Perekonomian Tahun 2021
31 Mar 2022 15:49
Pelaksanaan tugas dan layanan informasi publik melalui PPID di Kemenko Perekonomian dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat dalam Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Layanan Informasi Publik di Kemenko Perekonomian dilaksanakan berdasarkan asas mudah, cepat, tepat waktu dan berbiaya ringan. Untuk itu, keseluruhan pelaksanaan Layanan Informasi Publik di Kemenko Perekonomian selama tahun 2021 dapat dilihat pada Laporan Layanan Informasi Publik 2021.